Senin, 14 Mei 2012

EDITORIAL : PEMBENTUKAN BADAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN KALIMANTAN


Media KWKS, Kalimantan seolah-oleh bangun dari tidurnya, dalam beberapa hari ini media massa nasional memberitakan tentang Kalimantan, media jejaring sosial juga ramai memberitakan hal serupa. Isu yang diangkat sangat beragam dari persoalan BBM, kemiskinan, ketidakadilan, dan penghancuran lingkungan. Menariknya, permasalahan ini seperti gayung bersambut dari seluruh masyarakat Kalimantan mulai dari mahasiswa, akademisi sampai kepada tokoh-tokoh masyarakat Kalimantan memperbincangkan masalah ini.

 Seperti yang terjadi kalimantan Selatan para masyarakat yang bergabung dalam Forum Perduli Banua akan melakukan aksi besar-besaran menuntut Pemerintah Pusat untuk perduli terhadap pembangunan daerah Kalimantan selatan. Di Kalimantan Tengah masyarakatnya menolak masuknya proyek pembangunan rel kereta api yang diajukan oleh Pemerintah Pusat, di Kalimantan Timur dan Barat siap memberhentikan pertambangan dan minyak bumi.

bergulirnya permasalahan Kalimantan ini telah mengarah dan terintegrasi dalam persoalan yang memuncak yaitu pada intinya adalah minta Keadilan, Kesejahteraan dan Otonomi Khusus kepada Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat dianggap belum perduli dan serius terhadap pembangunan Kalimantan. Memang benar, permasalahan dan tuntutan masyarakat Kalimantan belum separah yang dilakukan oleh daerah Papua dan Aceh Darussalam yang banyak memakan korban jiwa dan harta benda.

Namun, apabila permasalahan ini tidak diantisipasi oleh Pemerintah Pusat maka akan diprediksi kondisinya akan lebih parah dari Papua dan Aceh. Kalimantan memang memiliki masyarakat cukup sabar, mengingat sudah 67 tahun menanti dan menunggu kesejahteraan dan pembangunan daerahnya, walaupun sumber daya alam satu-satunya kekakayaan alam yang dimiliki sudah dikeruk habis-habisan, tapi masih tetap tabah. Kesabaran dan ketabahan itu ada batasnya maka apabila sudah kelewat batas ibarat kaki diinjak terus pasti akan teriak.

Bagaimana solusi yang terbaik atas masalah ini, tidak ada jalan lain kecuali Pemerintah Pusat harus serius menindaklanjuti problema Pulau Kalimantan saat ini. Salah satu jalan yang terbaik adalah melakukan percepatan pembangunan Kalimantan. Bagaimana langkahnya, segera bentuk BADAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN KALIMANTAN. Badan ini adalah lembaga Non Struktural yang harus dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan berada langsung di bawah komando Bapak Presiden RI. Badan tersebut beranggotakan beberapa komisioner yang berasal dari tokoh-tokoh Kalimantan. Adapun target dan sasaran Percepatan Pembangunan Kalimantan harus terlaksana dalam 2 tahun kedepan. (Redaksi KWKS)

0 komentar:

Posting Komentar